PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA
Penyusun :
Kelompok 5
Cipta Juliansyah (51415514)
Florensia Irena (52415761)
Jesika Ansella (53415557)
M. Aldi Putra (54415485)
Mutiara Syifa Salsabila (54415870)
Sirnayati Sabartik (56415582)
Zaka Fadhullah Husaen (57415386)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information
Communication and Technology (ICT) di era globalisasi saat ini sudah
menjadi kebutuhan yang mendasar dalam
mendukung efektifitas dan kualitas dalam berbagai bidang. Seiring dengan
perkembangan zaman pada abad 21 ini, perkembangan di bidang teknologi informasi
dan komunikasi semakin pesat. Perkembangan teknologi informasi berlangsung
sangat cepat dan dinamis. Hampir setiap hari selalu berkembang dan menghasilkan
hardware baru yang semakin bagus.
Tujuan mendirikan
perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang optimal sesuai dengan
perencanaan yang telah dibuat sesuai dengan perkembangan hardware. Dalam
perkembangannya perusahaan diharapkan mengalami kemajuan dalam melayani
kepuasan pelanggan. Didalam
perusahaan tentu saja memiliki etika dan moral dalam berbisni sehingga dapat
memperbaiki perkembangan bisnis perusahaan itu sendiri. Secara sederhana yang
dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Semua ini mencakup bagaimana kita menjalankan
bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
1.2 Identifikasi
Masalah
Dalam
makalah ini kami melakukan pengidentifikasian masalah-masalah yang terdapat
pada regulasi dan prosedur pendirian perusahaan, dimana masalah-masalah
tersebut mencangkup :
·
Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan
·
SDM dan Oganisasi
·
Aspek Pemasaran
·
Aspek Keuangan
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud
dari makalah ini yaitu kami ingin memberi gambaran kepada pembaca tentang dunia
usaha dan tahap-tahap berusaha/membuka usaha, supaya bagi pembaca yang ingin
membuat usaha baru tidak salah dalam mengambil tindakan. Makalah ini juga
bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih tentang tahap-tahap
membuat usaha baru yang ingin dijalanakan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Regulasi dan Prosedur
Pendirian Perusahaan
2.1.1
Bentuk – Bentuk Usaha
A. Perusahaan
Perseorangan
Dari namanya kita tahu bahwa perusahaan perseorangan
merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu
orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur
sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas.
Ciri-cirinya :
·
Dimiliki oleh
perorangan.
·
Pengelolaan terbatas
atau sederhana.
·
Modal tidak terlalu
besar.
·
Kelangsungan hidup
usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kelebihan :
·
Dapat mudah dimulai.
·
Biaya tergolong rendah.
·
Bebas dalam mengelola
perusahaan.
Kekurangan :
·
Karena perorangan dan
biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
·
Tenaga kerja dan
manajemen terbatas.
·
Kebutuhan modal yang
dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.
B. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut ILO (
International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen atau ciri –
ciri yang harus dimiliki :
·
Koperasi adalah
perkumpulan orang – orang.
·
Penggabungan orang –
orang berdasarkan kesukarelaan.
·
Terdapat tujuan ekonomi
yang ingin dicapai.
·
Terdapat kontribusi
yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
·
Anggota koperasi
menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.
Kelebihan :
·
Sisa hasil Usaha yang
dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
·
Anggota koperasi
berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
·
Seseorang yang akan
menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan
karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
·
Mengutamakan
kepentingan Anggota.
Kekurangan :
·
Modal terbatas.
·
Daya saing lemah.
·
Tidak semua anggota
memiliki kesadaran berkoperasi.
·
Sumber daya manusia
terkadang kurang.
C. BUMN ( Badan
Usaha Milik Negara )
BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau
sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN
adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk
badan usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani
masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya
pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi.
Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti
perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum
dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun
sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara
menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang
dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari
keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Ciri-ciri
Persero :
·
Tujuan utamanya mencari
laba (Komersial)
·
Modal sebagian atau
seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
·
Dipimpin oleh direksi
·
Pegawainya berstatus
sebagai pegawai swasta
·
Badan usahanya ditulis
PT (nama perusahaan) (Persero)
·
Tidak memperoleh
fasilitas negara
Contoh Persero
: PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos Indonesia
dan masih banyak lagi.
D. BUMS ( Badan
Usaha Milik Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis
badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak
swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan
strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan
hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2
orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan
kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Ciri-ciri Firma
:
·
Para sekutu aktif dalam
mengelola perusahaan
·
Tanggung jawab tak
terbatas atas segala resiko yang terjadi
·
Akan berakhir jika
salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Kelebihan :
·
Mudah, tak perlu banyak
persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
·
Tidak terlalu
memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
·
Modal lebih cepat cair
·
Lebih mudah berkembang
Kekurangan :
·
Punya tanggung jawab
yang tak terbatas apabila ada resiko
·
Bisa mengancam
kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau
mengundurkan diri
·
Sulit dalam peralihan
pimpinan dan sering terjadi konflik internal
·
Kesulitan menghimpun
dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu
2. CV (
commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat
menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan
saling percaya. Jadi CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para
pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh
bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi
pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada
sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/
menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang
perusahaan.
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang
hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam
urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang
terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri – ciri CV :
·
Didirikan minimal 2
orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi
sebagai persero pasif
·
Seorang persero aktif
akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh
atas segala resiko.
·
Persero pasif hanya
bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar
modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.
Kelebihan :
·
Bentuk CV sudah dikenal
masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
·
CV mudah memperloleh
modal karena pihak perbankan mempercayainya.
·
Lebih mudah berkembang
karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.
·
CV lebih fleksibel
·
Pembagian keuntungan
diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan :
·
Untuk mendirikan CV
lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen
Kehakiman.
·
Status hukum badan
usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar
3. PT (
Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak
diminati pengusaha.Karena badan hukum ini punya kelebihan dibanding lainnya. Seperti luasnya badan
usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung
jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
Ciri – ciri PT :
·
Kewajiban terhadap
pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
·
Mudah dalam peralihan
kemepimpinan.
·
Usia PT tidak terbatas.
·
Mampu untuk menghimpun
dana dalam jumlah yang besar.
·
Bebas untuk melakukan
berbagai aktivitas bisnis.
·
Mudah mencari karyawan
·
Dapat dipimpin oleh
orang yang tidak memiliki saham.
·
Pajaknya berganda
antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden
Kelebihan PT :
·
Mudah dalam peralihan
kepemimpinan.
·
Mudah memperoleh
tambahan modal.
·
Kelangsungan perusahaan
sebagai badan hukum lebih terjamin.
·
Lebih efisien dalam
manajemen pengolahan sumber-sumber modal.
Kekurangan PT :
·
Pajaknya berganda
antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
·
Pendiriannya memerlukan
akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
·
Biaya pembentukan PT
relatif tinggi.
·
Terlalu terbuka dalam
pelaporan kepada pemegang saham.
4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan
usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan
berbadan hukum.
Ciri – ciri
Yayasan :
·
Yayasan dibentuk
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·
Yayasan dibentuk dengan
memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan
kemanusiaan.
·
Didirikan dengan akta
notaris.
·
Tidak memilik anggota
dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk
merealisasikan tujuan Yayasan.
·
Yayasan dapat
dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan
hukum, likuidasi dan pailit.
Kelebihan
Yayasan :
·
Non profit dan rela
membantu masyarakat
Kekurangan
Yayasan :
·
Terbatasnya dana
2.1.2 Prosedur dan Legalitas
Dalam
membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur
peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang
tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang
dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan
berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang
merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan
lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen
yang diperlukan, sebagai berikut :
1. NPWP
Bagi para pemilik usaha, perusahaan
wajib didaftarkan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan jika
merupakan Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang perpajakan. Adapun persyaratan NPWP bagi
Badan Usaha seperti yang dilansir situs resmi Kementerian Keuangan RI adalah:
1. Wajib Pajak Badan yang memiliki
kewajiban perpajakan sebagai pembayar, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap
dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
2. Wajib Pajak Badan yang hanya
memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk kerjasama
operasi (Joint Operation).
2.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
SIUP adalah surat izin
untuk dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. Kepanjangan dari SIUP adalah
Surat Izin Perdagangan merupakan salah dokumen penting yang diwajibkan bagi
perorangan atau badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan agar
keberadaan kegiatan usaha Anda bisa mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis
perdagangan.
Untuk membuat SIUP tidak mesti
menjadi pedagang skala besar atau skala global. Meskipun masih pedagang
regional dalam skala kecil disarankan untuk mengurus SIUP. Karena sudah ada
kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun
perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan
pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di
seluruh wilayah Republik Indonesia.
Keuntungan
Perusahaan Jika Telah Mengurus SIUP :
Memiliki Surat Izin Perdagangan
tentunya menguntungkan, makanya banyak perusahaan bahkan perorangan ingin
memilikinya. Berikut keuntungan perusahaan jika telah memiliki SIUP yaitu
1. Karena telah memiliki alat
pengesahan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga dalam kegiatan usaha tidak
akan terjadi masalah perizinan.
2. Dengan memiliki Surat Izin Usaha
Perdagangan bisa memperlancar perdagangan ekspor dan impor.
3. Bisa mengikuti kegiatan lelang yang
diselenggarakan oleh pemerintah. Karena syarat mengikuti kegiatan tersebut
adalah telah memiliki SIUP.
3.Tanda Daftar Perusaaan
(TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatan resmi yang
diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau
peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan
oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Setiap perusahaan wajib memiliki
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan,
dll.
Setiap perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa),
Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL), termasuk Perusahaan Asing dengan
status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak
Perusahaan, Agen Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan
menjalankan usahanya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib
didaftarkan dalam daftar perusahaan.
Pendaftaran wajib dilakukan oleh
pemilik atau pengurus perusahaan, atau dapat diwakilkan kepada orang lain
dengan memberi surat kuasa.
Tanda Daftar Perusahaan berlaku
selama Perusahaan tersebut masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap
5 (lima) tahun.
Perusahaan yang dikecualikan dari
Wajib Daftar Perusahaan adalah :
·
Setiap perusahaan yang berbentuk jawatan (Perjan).
·
Perusahaan kecil perorangan yang tidak memerlukan izin usaha
Dasar Hukum :
·
Undang-undang Republik Indonesia No. 3 tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan
·
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 14 tahun 2002 tentang
Wajib Daftar Perusahaan.
·
Surat Keputusan Menperindag No:596/MPP/Kep/9/2004 tentang
Standart Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan
4.
Izin Gangguan
Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada
orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya
kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk
kegiatan/tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau
Daerah.
Dasar hukum izin ini adalah Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, masih ada Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
yang mengatur secara rinci tentang Retribusi Izin Gangguan. Bahkan pada
kabupaten tertentu ada yang menerapkan rumus untuk nenentukan besar biaya
retribusi ini. Misalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengeluarkan Perda
No. 10 Tahun 2012, yang secara rinci mengatur besar retribusi untuk izin ini.
5.
Setoran Pajak
SSP atau Surat Setoran Pajak adalah bukti pembayaran
atau penyetoran pajak wajib pajak menggunakan formulir atau dengan cara lainnya
ke kas negara melalui tempat pembayaran yang telah ditunjuk menteri keuangan.
Jadi, SSP juga dikenal sebagai media atau formulir yang
digunakan wajib pajak ketika ingin membayar pajak. Bentuk formulir SSP dan
penjelasannya tercantum dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomo
PER-24/PJ/2013 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
2.2 SDM dan
Organisasi
2.2.1 Struktur
Organisasi
2.2.2 Deksripsi dan Spesifikasi Tugas
No
|
Bagian
|
Tugas
|
1
|
Direktur
Utama
|
- Memutuskan dan menentukan peraturan dan
kebijakan tertinggi perusahaan
- Bertanggung jawab dalam memimpin dan
menjalankan perusahaan
- Bertanggung jawab atas kerugian yang
dihadapi perusahaan termasuk juga keuntungan perusahaan
- Merencanakan serta mengembangkan
sumber-sumber pendapatan dan pembelanjaan kekayaan perusahaan
- Bertindak sebagai perwakilan perusahaan
dalam hubungannya dengan dunia luar perusahaan
- Menetapkan strategi-strategi stategis untuk
mencapakai visi dan misi perusahaan
- Mengkoordinasikan dan mengawasi semua
kegiatan di perusahaan, mulai bidang administrasi, kepegawaian hingga pengadaan
barang.
- Mengangkat dan memberhentikan karyawan
perusahaan
|
2
|
Direktur
|
- Memimpin
perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan atau
institusi
- Memilih,
menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
atau wakil direktur
- Menyetujui
anggaran tahunan perusahaan atau institusi
- Menyampaikan
laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan atau institusi
|
3
|
Manajer
Operasional
|
1.
Mengelola dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi
perusahaan
2.
Memangkas habis biaya-biaya operasi yang sama sekali tidak
menguntungkan perusahaan
3.
Mengawasi produksi barang atau penyediaan jasa
4.
Membuat pengembangan operasi dalam jangka pendek dan jangka panjang
5.
Meningkatkan system operasional, proses dan kebijakan dalam mendukung
visi dan misi perusahaan
6.
Melakukan pertemuan rutin dengan Direktur secara berkala
|
4
|
Manajer
Pemasaran
|
1.
Tugas Perencanaan
- Melakukan
perencanaan strategi pemasaran dengan memperhatikan trend pasar dan
sumber daya perusahaan.
- Merencanakan
marketing research yaitu dengan mengikuti perkembangan pasar, terutama
terhadap produk yang sejenis dari perusahaan pesaing.
- Melakukan
perencanaan analisis peluang pasar.
- Melakukan
perencanaan tindakan antisipatif dalam menghadapi penurunan order.
- Menyusun
perencanaan arah kebijakan pemasaran
- Melakukan
identifikasi dan meramalkan peluang pasar.
- Merencanakan
pengembangan jaringan pemasaran.
2.
Tugas Pelaksanaan
- Memimpin
seluruh jajaran Departemen Marketing sehingga tercipta tingkat
efisiensi, efektivitas, dan produktivitas setinggi mungkin.
- Menciptakan,
menumbuhkan, dan memelihara kerja sama yang baik dengan konsumen.
- Merumuskan
target penjualan.
- Merumuskan
standard harga jual dengan koordinasi bersama Direktur Operasional serta
Departemen terkait.
- Menanggapi
permasalahan terkait keluhan pelanggan jika tidak mampu ditangani oleh
bawahan.
- Mengesahkan
Prosedur dan Instruksi Kerja di Departemen Marketing.
- Melakukan
pengendalian terhadap rencana-rencana yang sudah disusun untuk menjamin
bahwa sasaran yang ditetapkan dapat terwujud, misalnya :
volume penjualan dan tingkat keuntungan.
- Melakukan
langkah antisipatif dalam menghadapi penurunan order.
- Memberikan
persetujuan kredit pelanggan dalam batas – batas yang wajar.
- Melakukan
demarketing jika terjadi overload produksi.
- Melakukan
analisa pelanggan yang mengalami kecenderungan kredit macet.
- Melakukan
analisa perilaku pasar / konsumen sebagai dasar dalam menentukan
kebijakan pemasaran.
- Melakukan
analisa Peraturan Pemerintah berkenaan dengan tata niaga kertas sebagai
dasar dalam menentukan kebijakan pemasaran.
- Memantau
potensi bawahan untuk dilakukan pembinaan sehingga menjadi lebih baik.
|
5
|
Manajer
Keuangan
|
1.
Bekerja
sama dengan manajer lainnya untuk merencanakan serta meramalkan beberapa
aspek dalam perusahaan termasuk perencanaan umum keuangan perusahaan.
2.
Menjalankan
dan mengoperasikan roda kehidupan perusahaan se-efisien dan se-efektif
mungkin dengan menjalin kerja sama dengan manajer lainnya.
3.
Mengambil
keputusan penting dalam investasi dan berbagai pembiayaan serta semua hal
yang terkait dengan keputusan tersebut.
4.
Menghubungkan
perusahaan dengan pasar keuangan, di mana perusahaan dapat memperoleh dana
dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.
|
6
|
Manajer
Gudang
|
1.
Mengawasi keluar masuknya barang dari Gudang
2.
Melakukan pengecekan barang dan memberikan kebijaksanaan
mengenai aktivitas stok di Gudang
|
7
|
Manajer
Personalia
|
1.
Bertugas
membuat rencana, pembagian kompensasi, mengembangkan, dan pemeliharaan tenaga
kerja agar tujuan perusahaan dapat tercapai
2.
Mengatur
organisasi, mengendalikan unit personalia, mengurus proses administrasi
seluruh kegiatan personalia
3.
Bertugas
mengurus prosedur perekrutan dengan seleksi, ujian, wawancara serta membuat
sistem nilai untuk kinerja karyawannya
4.
Bertugas
mengurus perizinan ketenaga kerjaan, mengurus dana pengobatan dan dana
pensiun karyawan, mengurus perjalanan dinas beserta fasilitasnya
5.
Bertugas
membuat sistem data karyawan, surat-form administrasi dari kegiatan
personalia dan membuat sistem laporan yang berkaitan dengan semua kegiatan
personalia
|
8
|
Staff
|
1.
Melakukan
apa yang diperintahkan oleh atasan agar perusahaan dapat berjalan dengan
semestinya
2.
Membantu
pimpinan dalam melaksanakan tugas
|
2.2.3 Sistem Penggajian
No
|
Jabatan
|
Gaji
Pokok
|
Pajak
Penghasilan
|
Uang
Transport + Makan
|
Asuransi
|
Total
Gaji Bersih
|
1
|
Direktur
Utama
|
Rp. 15.000.000
|
Rp.
2.500.000
|
Rp.
5.000.000
|
Rp.
1.250.000
|
Rp. 23.750.000
|
2
|
Direktur
|
Rp. 10.000.000
|
Rp.
2.000.000
|
Rp.
4.000.000
|
Rp.
1.000.000
|
Rp. 17.000.000
|
3
|
Manajer
Operasional
|
Rp. 7.000.000
|
Rp.
1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
Rp.
750.000
|
Rp. 12.250.000
|
4
|
Manajer
Pemasaran
|
Rp. 7.000.000
|
Rp.
1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
Rp.
750.000
|
Rp. 12.250.000
|
5
|
Manajer
Keuangan
|
Rp. 7.000.000
|
Rp.
1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
Rp.
750.000
|
Rp. 12.250.000
|
6
|
Manajer
Gudang
|
Rp. 7.000.000
|
Rp. 1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
Rp. 750.000
|
Rp. 12.250.000
|
7
|
Manajer
Personalia
|
Rp. 7.000.000
|
Rp.
1.500.000
|
Rp.
3.000.000
|
Rp.
750.000
|
Rp. 12.250.000
|
8
|
Staff
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 800.000
|
Rp.
1.500.000
|
Rp.
400.000
|
Rp. 7.700.000
|
|
Total
|
Rp. 65.000.000
|
Rp. 12.600.000
|
Rp. 25.500.000
|
Rp. 6.350.000
|
Rp. 109.700.000
|
2.3 Aspek Pemasaran
2.3.1
Spesifikasi Produk/Jasa
Produk yang ditawarkan kepada pasar merupakan produk
yang dapat memenuhi permintaan pasar, dari segi kualitas serta kuantitas.
Persaingan produk sejenis merupakan permasalahan utama dalam memenangkan nilai
jual serta kuantitas jual sebuah produk, karena setiap perusahaan memiliki
keunggulan masing-masing dalam mempromosikan keleibihan produknya. Produk yang
dipromosikan baik dari segi kualitasnya harus memiliki kualitas yang sama
dengan apa yang perusahaan tawarkan kepada pasar, hal ini merupakan faktor
penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang
ditawarkan oleh perusahaan
2.3.2
Segmentasi Produk/Jasa
Segmentasi
produk merupakan proses pembagian produk ke dalam beberapa jenis karakteristik
dari sebuah produk yang diproduksi dengan berbagai tipe inovasi yang
dikembangkan. Contohnya, sebuah produk shampo, pada produk shampo kualitas
untuk menjaga kesehatan rambut menjadi faktor utama, tetapi setiap kulit kepada
masing-masing individu memiliki perbedaan contohnya pria dan wanita, selain itu
masalah yang ada pada rambut juga bervariasi, seperti, kerontokan rambut,
rambut bercabang, dan lain sebagainya. Perusahaan harus melihat segmentasi ini
untuk memberikan produk-produk sesuai dengan kebutuhan karakteristik konsumen
sehingga pemasaran produk menjadi lebih maksimal.
2.3.3
Analisis Situasi Pasar
Untuk
melempar produk ke pasaran, perusahaan wajib menganalisa situasi pasar, dimana
perusahaan harus mencari tahu kebutuhan konsumesn sehingga produksi yang di
lakukan oleh perusahaan memenuhi kuantitas dari permintaan sehingga memperoleh
keuntungan yang maksimal. Analisa pasar dilakukan dengan melihat produk yang
sejenis sejauh mana di minati konsumen, dan lalukan penganalisaan terhadap
kekurangan produk tersebut dan memperbaikinya untuk memenuhi kebutuhan
permintaan pasar akan produk yang diproduksi. Pertimbangan penentuan harga
produk juga dianalisa pada aspek ini, sebab perusahaan harus mengetahui dan merencanakan
target produk untuk kalangan tingkat menengah kebawah atau menengah ke atas,
tidak mungkin jika sebuah restoran bintang 5 dengan harga makanan yang sangat
mahal dibuka pada lingkungan kecil menengahkan atau mempromosikan sebuah produk
mobil laborginin di perkampungan. Itulah pentingnya analisa pasar harus
dilakukan.
2.3.4
Analisis Pesaing
Dalam
dunia bisnis tentu akan banyak persaingan dengan perusahaan lain yang
memproduksi produk yang sama, oleh karena itu sebuah perusahaan wajib
menganalisa produk yang ditawarkan oleh pesaing serta harga yang dilempar
kepasaran, sehingga perusahaan dapat memproduksi produk yang memiliki kualitas
tidak kalah dengan kualitas produk pesaing serta harga jual pasar yang dapat
distandarisasikan untuk menghindari kerugian dari segi produksi, penjualan,
serta kepercayaan konsumen.
2.3.5
Strategi Promosi
Promosi
merupakan kegiatan pemasaran produk yang sangat penting. Promosi membuat produk
yang ingin dipasarkan menjadi dikenal oleh konsumen sehingga memberikan
kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk perusahaan. Promosi adalah
memberikan informasi kepada pasar tentang produk yang dipasarkan, untuk
meningkatkan permintaan, penjualan, laba, dan nilai suatu produk.
Strategi-strategi yang dapat ditawarkan saat melakukan promosi dapat berupa,
pemberian diskon harga, produk dengan kualitas tinggi dengan harga jual yang
murah, produk yang ditawarkan memiliki edisi tertentu sehingga menjadi sebuah
produk yang langkah, atau dengan menempelkan nama-nama public figur(biaya
promosi cukup besar).
2.3.6 Media Promosi Berbasis TI
Promosi
berbasis teknologi informatika merupakan promosi yang paling baik saat ini. Hal
ini dibuktikan dengan banyaknya website-website atau forum-forum yang menawaran
jasa penjualan produk atau yang lebih dikenal e-commerce. Tarif internet yang
saat ini sangat murah serta dapat diakses secara mobile menjadi salah satu
keunggulan promosi produk dengan teknologi informasi. Salah satu cara yang
sangat tepat dalam mempromosikan produk adalah dengan membuat sebuah website
yang berisikan tentang semua info produk yang ditawarkan serta membuat akun di
jejaring sosial sebagai media promosi yang cukup efektif.
2.4 Aspek Keuangan
Pada aspek keuangan meliputi
analisis keuangan, penyusunan anggaran perusahaan, kapitalisasi dan biaya
Start-Up, estimasi biaya, penyusunan cashflow perusahaan (inflow dan outflow),
time value of money dan tingkat suku bunga.
v Analisis
Keuangan
• Aliran kas perusahaan dapat dari pemotongan gaji
pegawai yang diambil dari gaji setiap bulan sebesar 2% serta jaminan asuransi
2.5%.
• Keuntungan bersih untuk 3 tahun kedepan dalam
perusahaan ini adalah perusahaan gaji pegawai pada awal tahun apabila target
tercapai serta modal awal perusahaan sudah kembali.
Laporan keuangan:
Annual Growth Rate: 23%
Cost of Goods Sold: 52,6%
Average Sales Transaction: Rp 98.583.000
v Penyusunan
anggaran perusahaan
Merincikan dana apa saja yang harus di keluarkan
oleh perusahaan sebelum mengambil laba bersih.
v Estimasi
Biaya
Estimasi biaya dibagi menjadi 2 biaya yaitu biaya tetap
dan biaya variable yaitu sebagai berikut :
1. Biaya tetap
Rincian % of sales
1. Kas 2,7 %
2. Gaji pokok pegawai 78,1 %
3. Jamsostek 2,7 %
2. Biaya variable
Rincian % of sales
1. Biaya listrik 2,5 %
2. Biaya air 2,95 %
3. Biaya internet 6,6 %
4. Biaya telepon 7 %
5. Biaya komisi pegawai 2,7 %
6. Biaya operasional 4,6 %
7. Biaya upah 0,55 %
8. Biaya ATK 0,5 %
9. Biaya Maintenance 0,87 %
10. Biaya hukum & jasa 0 %
v Penyusunan
cashflow perusahaan (inflow dan outflow)
Laporan arus kas (cashflow) adalah laporan yang
memberikan informasi arus kas perusahaan sebagai dasar menilai kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan dan menggunakan kas.
Komponen laporan:
� Kas, terdiri dari saldo kas dan rekening giro
bank.
� Setara kas, adalah investasi yang sifatnya sangat
liquid yang segera dapat dijadikan kas.
� Arus kas, adalah arus kas masuk dan kas
keluar.
� Aktivitas operasi, adalah aktivitas penghasil
utama pendapatan dan aktivitas lain yang bukan investasi dan pendanaan.
� Aktivitas investasi, adalah aktivitas
perolehan dan pelepasan aktivitas jangka panjang serta investasi lain.
� Aktivitas pendanaan, adalah aktivitas yang
mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman
perusahaan.
Berikut merupakan arus kas pada perusahaan CV. Trimedia
Computer:
Penerimaan uang dari pelanggan xx
Pembayaran kas kepada karyawan xx
Pembayaran bunga
xx
Pembayaran pajak penghasilan xx
Hasil dari penjualan peralatan
xx
Pembayaran hutang, sewa guna usaha, dll xx
Arus kas bersih dari aktivitas operasi xx
v Kriteria
investasi
Dalam penghitungan tingkat kelayakan investasi
pendirian perusahaan secara finansial
digunakann tiga alat analisis metode yaitu:
1. Metode Proyek Period
Metode ini mencoba mengukur cepat suatu investasi
bisa kembali. Karena itu satuan hasil bukan persentase, tetapi satuan waktu,
seperti tahun, bulan. Kalau periode payback ini lebih pendek daripada yang
diisyaratkan, maka proyek dikatakn "menguntungkan", sedangkan kalau
lebih lama proyek ditolak.
2. Metode Net Present Value
Metode ini menghitung selisish nilai sekarang
investasi dengna nilai sekarang penerimaan-penerimaan bersih (operational dan
terminal cash flow) di masa yang akan datang. Untuk menghitung nilai sekarang
tersebut perlu ditentukan terlebih dahulu tingkat bunga yang relevan. Pada
dasarnya tingkat bunga tersebut adalah tingat bunga pada saat kita menganggap
keputusan investasi terpisah dari kepututsan pembelanjaan ataupun kita mulai
mengkaitkan keputusan investasi dengan keputusan pembelanjaan. Keterkaitan
hanya mempengaruhi tingkat bunga, bukan aliran kas.
3. Metode Internal Rate Of Return
IRR adalah menghitung tingkat bunga yang menyamakan
nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih
dimasa mendatang. Apabila IRR lebih besar daripada tingakt bunga yang relevan
(tingkat keuntunga yang diisyaratkan), maka investasi dikatakan menguntungkan,
kalau lebih kecil dikatakan merugikan.
4. Metode Profitability Index
Profitability Index menghitung perbandingan antara
nilai sekarang penerimaan kas bersih dimasa mendatang dengan nilai sekarang
investasi.
5. Time value of money dan tingkat suku bunga:
Time value of money merupakan suatu konsep yang
menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang
masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang
yang disebabkan karena perbedaaan waktu.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendirian
suatu perusahaan merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan di kalangan
masyarakat, karena pendirian tersebut dapat membuka suatu lapangan pekerjaan
dan dapat meningkatkan potensi penghasilan dalam perusahaan tersebut.
Dalam mendirikan usaha juga tidak mudah, tetapi juga tidak
sulit, kita hanya harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang telah
ditetapkan UU dan juga harus jelas visi dan misi perusahaan tersebut, dan
sebelum mendirikan badan usaha kita harus mendapatkan izin dari pemerintah
Jadi kesimpulan dari seluruh materi yang telah saya sajikan
dalam makalah diatas, bahwa setiap wirausahawan yang ingin membuka usaha baru
sebaiknya mempelajari terlebih dahulu tahap demi tahap dalam membuat usaha
karena tahap demi tahap ini sudah ada peraturannya oleh karena itu sangat
penting sekali mempelajarinya, agar dalam berusaha kita tidak mendapat
kesulitan dalam usaha yang kita jalankan itu.
3.2 Saran
Berdasarkan
ketentuan dari pemerintah dan keuntunga-keuntungan yang diperoleh nantinya,
seorang pengusaha harus mengurus legalitas perusahaan dengan proses yang tidak
terlalu rumit dan biaya yang tidak terlalu besar, pengusaha sudah mendapatkan
jaminan keberlangsungan perusahaan. Justru jika pelegalan itu tidak diurus,
nantinya pengusaha itu sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam kegiatan
usahanya. Selain merasa terancam dengan penertiban oleh pihak berwajib mereka
juga akan kesulitan mengembangkan usahanya menuju kea rah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA